Hak dan kewajiban orang tua terhadap anak


MAULADAH USWATUL KHASANAH

HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK 
Sebagia orang tua terhadap anak  kita berkewajiban untuk memberi nama yang baik, mendidik membesarkan  dan pada akhirnya menikahkannya.
Rosululloh Saw Berabda :
"Al ghulamun yu'aqu  'anhu  yauma  saabi'  wa yusamma wa yumathu 'anhu 'adhaba  faidha  balagho sitta sinnina udhiba  waidha  balahgo tis'a sinnina  'guzila firoosyahu faidha balagho stalasta  'asyaro dhuriba 'ala sholati fiadha  balahgo  sitta 'asharo sannata  zauzahu abuuhu tsumma akhoda  biyadihi  waqoola  qod adhabtuka  wa'alamtuka  wa'ankhuktuka  a'udhu billahi min fitnatika fi dunya wa'adhabika  fil akhiroh" (  rowahu Ibnu hibban  'an anas)
artinya :
Anak itu disembelihkan aqoqohnya  pada hari ketujuh  dari kelahirannya, ia diberi nama  dan dibuang kotorannya. apabila ia telah berumur  enam tahun  maka ia diajari sopan santun, maka apaibila ia berupur tujuh tahun  maka ia dipisah tempat tidurnya  lalau apabila telah berumur tiga belas  tahun  maka ia dipukul  karena meninggalkan sholat. kemudian  apabila ia berumur  enambelas tahun  maka ia dikawinkan  oleh ayahnya maka beliau memegang tangan anaas  seraya bersabda " Telah aku ajarkan  sopan santun  kepadamu, telah aku jarkan ilmu pengetahuan  kepadamu  dan tiu kawinkan kamu  akau berlindung kepada Alloh  dari fitnahmu dan dunia dan dari adhabmu di akherot ( Hadist dari Syeh ibnu hubban  dari annas)
pada masa sekarang khusus menikahkannya bagi anakitatentunya setelah menyelesaikan pendidikannya  di perguruan tinggi tentunya.

Rosululloh Saw bersabda :
"Rikhul waladi min riikhi jannati" ( Rowahu Athobroni 'an ibnu 'abas)
Artinya :
Bau harum anak itu  dari bau harum surga" ( hadist riwayat  thobroni dari abas)

hadis dari baihaki rosululloh Saw bersabda :


"man asbakha  murdiyan liabawai asbakha lahu  babani maftukhani ilal jannati wa man amsa  famistlu  dhalika. wa in kaana waakhidan  fawakhidan  wain dholama  wain dholama wain dholama waman asbakaha  muskhithon liabawai  asbakha lahu  babani  maftukhani ilannari  wain amsta  famistlu dhalika wain kaana  wakhidan fawakhidan  fawakhidan  fawakhidan wain dholama wain dholama wain dholama"
artinya "Barang siapa pagi-pagi menyenangkan kedua orang tuanya  maka baginya  dua pintu terbuka  menuju  ke surga. Barang siapa  sore-sore berbuat demikian, maka baginya seperti itu dan kalau orang tua seorang maka ia memperoleh satu pintu meskipun mereka berbuat anianya meskipun  keduanya berbuat anianya meskipun keduanya berbuat anianya. dan barang siapa  pagi-pagi membuat marah  kepada kedua orang tuanya  maka baginya dua pintu yang terbuka ke neraka  dan kalau sore-sore berbuat demikian  maka baginya seperti itu  kalau seorang ia mendapatkan satu pintu  meskipun keduanya menganianya dan meskipun keduanya menganianya"
Rosululloh Saw bersabda :
"Inna jannata  yujadu riikhuha min masiroti khomsi miaati  wala yajidu rikhaha 'aaqun wala qooti'u  rokhimi"(Hr. Thobroni dari  abu huroiroh)
artinya " Sesungguhnya surga itu  didapati  baunya dari perjalanan  lima ratus tahun, dan orang yang durhaka  dan orang yang memutuskan hubungan famili  tidak mendapatkan baunya"
Rosululloh Saw bersabda :
"Birul umaka wa abaaka  wa ukhtaka  wa akhoka tsumma adnaka  tsumma adnaka faadnaka"  ( Hr. Annasai  al hakim)
artinya Berbaktilah  kepada ibumu  ayahmu, saudara-saudara  perempuanmu, Saudara laki-lakimu  kemudian orang lebih dekat denganmu  lalu orang yang lebih dekat kepadamu"
Apabila kita mempunya anak lebih dari satu maka kita diwajibkan  menyamakan dalam pemberian
"showuu baina auladikum fii 'adiyah"
artinya :
" samakanlah diantara anak-anakmu dalam pemberian"

Apabila kedua orang tua sudah meninggal :
Nabi Saw bersabda :
maa 'ala akhadin  idha arooda an yatashodaqo  bishodaqotin an yaj'alaha liwalidaihi  wain kaana  muslimaini  fayakuunu  liwalidaihi  ajruha  wayakuunu lahu mistla ujuuriha min ghoiri an yanqusho min ujuuriha syaiun"  (Rowahu Thobroni 'an 'amr bin syuaib)
artinya :
"Tidakkah mengapa atas seseorang  apabila ia bersedekah  dengan sedekah  agar menjadikannya kedua orang tuanya  kalau keduanya orang-orang muslim, maka bagi kedua orang tuanya pahala  sedekah  dan baginya  pahala seperti  pahala  kedua orang tuanya  tanpa kurang sedikitpun" ( Hr  dari Thobroni  dari 'amr bin syuaib)
mendasarkan hadis tersebut diatas  apabila kita bersedekah  untuk kedua orang tua kita yang telah meninggal maka dibolehkan dan pahala  dari sedekah tersebut diberikan kepada kedua orang tua kita dan kita yang melakukan sedekah tanpa mengurangi sedikitpun.

shodaqohan
 
 
Malik bin  robiah  berkata  : Ketika kami disisi Rosululloh  Saw.  tiba-tiba seorang laki-laki  dari bani salam  datang menghadap beliau  berkata : "Wahai Rosululloh  apakah  masih tersisa atasku  berbakti kepada kedua orang tuaku  dimana saya harus berbuat  bakti  kepada  keduanya  telah meninggal dunia  ?  Rosululloh Saw bersabda : "ia, yaitu  mendoakannya  memohonkan ampun baginya  melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman karib keduanya  dan melakukan silaturrohmi  yang tidak  disambung selain keduanya:"
Rosululloh Saw bersabda :
"Inna min abari birri an yasila rojulun ahlu wadhurri yatihi ba;da an yuwallal aba" (Rowahu Muslim  'an ibnu umar)
artinya :
Sesungguhnya  sebagian sebaik-baik  kebajikan adalah  seseorang  melakukan silaturrohmi  kepada orang yang dikasih sayangi oleh ayahnya setelah ayahnya meninggal dunia"  (hdis riwayat Muslim  ari  ibnu umar)
 
 



 

Tidak ada komentar:

PENGHARGAAN

SEJARAH PRESIDEN RI

 SEJARAH REPUBLIN INDONESIA LINK YOTYBE SEJARAH INDONESIA i.                      SUKARNO https://www.youtube.com/watch?v=zfADyxco8xc ii.  ...