KEPRIBADIAN SEORANG MU'MIN

Mu'min menurut bahasa berasal dari bahasa arob merupakan isim fa'il (pelaku penderita)  dari amana -  yu'minu -  amanan -  imanan  wahuwa  Mu'min jama'nya Mu'minin  untuk perempuan Mu'minah yang artinya rasa aman tentram  damai   dalam hal ini berarti  seseorang yang telah mempercayai dan menyakini  dengan hati  dan  perkataan  kemudian diwujudkan dalam perbuatannya setiap hari-harinya akan adanya kekuatan yang maha dahsyat  (supra mega natural power) yang menguasai alam semesta beserta seluruh isinya, hal-hal yang wajib diyakini  itu ada enam perkara  sebagaimana sabda Rasululloh Saw  ketika  berkumpul bersama sahabatnya maka datanglah seorang laki-laki  yang menanyakan akan keimanan

"Waid jaa'a Rujulun  lil Rosulillahi  faqoola " wamaa imaanu yarosululloh" Faqoola Rosululloh saw  "al imanu hua antu'minu billahi wal malaikatihi  wakutubihi warosulihi wal yaumil akhiri wa qodri khoiri wastarihi" faqoola rojulun "anta shokhih ya Rosululloh"

 "dan datanglah seorang laki-laki  berkata "Apakah yang dikatakan iman itu wahai Rosululloh  maka Rosululloh Saw bersabda  "Iman itu adalah  hendaklah engkau meyakini kepada Alloh, malaikat-malaikatnya Kitab-kitabnya  dan Rosul-rosulnya  dan hari akhir  dan qodo' / qodar  yang baik maupun yang jelek"  anda betul ya Rosululloh  maka para sahabat bertanya   siapakah laki-laki tadi ya Rosululloh, Taukah  wahai sahabatku laki-laki tadi adalah Maialkat jibril"

Itulah sangat pentingnya menyenai keimanan sehingga malaikat  Jibril sendiri datang mengajari sahabat Rosululloh

situ panjalu  difoto  dari atas perahu  airnya mengkilap menurut cerita awalnya air danau panjalu berasal dari sumur zal-zam


didalam hadist qudsi disebutkan :
"Yaquulullohu ta'ala  yaumal qiyamah : yaa adamu  qum fafajahij min dhuriyatika  tist'a miatin  watis'atan  watis'iin ila naar  wawakhidan  ila jannati  fabaka ashkhabahu faqoola "  irfa'uu ruusakum fawaladihi nafsi  biyadihi  maa ummati  fii ummami  illa kasyaroti  baidho'i  fii jildi stauri aswad" ( rowahu   thobrooni)
artinya :
 Alloh Swt  berfirman  pada hari qiyamat : Hai adam, Bangkitlah  siapkanlah sembilan ratus sembilan puluh sembilan  keturunanmu  (untuk ditempatkan)  dalam neraka, dan satu diantara mereka itu  akan ditempatkan dalam surga"(Hr. Tobroni)

 semoga kita termasuk dari 1/1000  dari golongan keturunan adam yang kelak dimasukkan ke dalam surga
coba anda amati kehidupan manusia  saat ini  bagaimana polah tingkah lakunya  bagi yang telah terlanjur melakukan ma'siyat cepatlah melakukan taubat nasukha  yang mana berjanji pada diri sendiri tidak akan melakukan kema'siatan  lagi.

Seorang muslim dan seorang mu'min  ada bedanya  seorang mu'min sudah pasti seorang muslim sedangkan seorang muslim  belum tentu seorang mu'min sedangkan seorang muslim adalah yang telah mengucapkan sahadatain  menyaksikan tiada Tuhan selain Alloh dan Nabi Muhammad Saw itu utusan Alloh (Ashadu anla illaha illalloh wa ashadu anna Muhammadar Rosululloh),  sima' firman Tuhan  mengenai tanda-tanda dari seorang Mu'min dibawah ini :

"Innamal Mu'minuunal ladhina idha dhukirollohu wajilat qulubuhum waidaa tuliyat 'alaihi  ayaatuhu jidannaa hum imanan wa'ala robbihim yatawakaluun wayukimuuna sholata  ya'tuna zakata  wal muufuna idha 'ahaduu ulaika humul mu'minuua khaqo lahum darojadun 'indarobbihum  wamagfirotun warizkun karimm"
artinya  : Sesungguhnya orang-orang mu'min itu adalah  apabila  dingatkan / dibacakan  ayat-ayatNya   maka gemetarlah hati mereka  dan apabila ditunjukkan tanda-tanda kebesaranNya  maka bertambah imanlah hati mereka  dan hanya kepadaTuhannyala mereka bertawakal yang mendirikan sholat membayar zakat dan selalu menempati janji bila ia berjanji  itulah orang-orang yang beriman secara khaq padanya  memperoleh beberapa derajat dari sisi Tuhanya dan ampuna  dan Riski yang mulia"

itulah tanda tanda dari  kepribadian seorang mu'min sejati mari kita mengaca pada diri sendiri apakah kita sudah termasuk orang-orang mu'min ataukah kita masih seorang muslim  atau orang awam,

 Kepribadian Seorang Mu'min berbudi pekerti yang mulia (khuluqul karimah)  Firman Tuhan didalam hadis Qudsi
"Hadaa diinur tadhoitu linafsi  walan yuslikhahu  illa skhoou wa khusnul khuluq faakrimuhu  bihimma  shokhibtumuhu"  (Rowahu Rifaa'i)
artinya "Ini adalah agama yang telah ku ridhoi  untuk diriku  sendiri  dan tidak dapat dimanefestasikan kecuali  dalam  perbuatan  murah hati  dan akhlaq yang baik  karena itu  jadikanlah mulia  dengan kedua sifat  itu    selama kalian menganutnya" (Hr Arifa'i  dari anna)

nabi Saw sendiri diutus kedunia ini untuk menyempunakan akhlak yang mulia  dengan sabdanya :
"Innama bu'istu liutammima makarimal akhlaqi'
Artinya " Sesungguhnya aku diutus untu menyempunakan akhlaq yang mulia"

"akstaro yudkhilu  naassa  jannata  taqwa wa khusnu khuluq"
artinya " yang paling banyak dimasukkan kedalam surga  ialah  orang yang  takwa   dan berakhlak mulia"

"akmalu  mu'minin  imanan  akhsanahum akhsanuhum  khuluqon"
artinya yang paling sempurna  keimanan seseorang  mu'min  ialah  yang paling baik akhlaqnya"

Para ahlu 'ilmi  mengatakan  khusnul khuluq berarti :
  1. Menahan marah karena Alloh
  2. Menampakkan muka manis dan ramah tamah kecuali kepada orang yang mungkar dan jahat
  3. memaafkan orang yang sesat tanpa  sengaja  kecuali apabila mau mendididiknya
  4.  menegakkan batas-batas ketentuan Alloh
  5.  menghindarkan gangguan terhadap kaum muslimin  dan kaum kafir  yang ada dalam perlindungan pemerintah  islam  kecuali usaha untuk merubah  kemungkaran  dan menyelamatkan orang yang teraniaya tanpa melebihi batas.
kepada setiap mulim hendaklah berusaha  dengan sungguh-sungguh  untuk memperbaiki akhlaqnya baik kepada sesama manusia apalagi sesama muslim   maupun kepada binatang, tumbuh-tumbuhan dan alam sekitar kita.







Hak dan kewajiban orang tua terhadap anak


MAULADAH USWATUL KHASANAH

HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK 
Sebagia orang tua terhadap anak  kita berkewajiban untuk memberi nama yang baik, mendidik membesarkan  dan pada akhirnya menikahkannya.
Rosululloh Saw Berabda :
"Al ghulamun yu'aqu  'anhu  yauma  saabi'  wa yusamma wa yumathu 'anhu 'adhaba  faidha  balagho sitta sinnina udhiba  waidha  balahgo tis'a sinnina  'guzila firoosyahu faidha balagho stalasta  'asyaro dhuriba 'ala sholati fiadha  balahgo  sitta 'asharo sannata  zauzahu abuuhu tsumma akhoda  biyadihi  waqoola  qod adhabtuka  wa'alamtuka  wa'ankhuktuka  a'udhu billahi min fitnatika fi dunya wa'adhabika  fil akhiroh" (  rowahu Ibnu hibban  'an anas)
artinya :
Anak itu disembelihkan aqoqohnya  pada hari ketujuh  dari kelahirannya, ia diberi nama  dan dibuang kotorannya. apabila ia telah berumur  enam tahun  maka ia diajari sopan santun, maka apaibila ia berupur tujuh tahun  maka ia dipisah tempat tidurnya  lalau apabila telah berumur tiga belas  tahun  maka ia dipukul  karena meninggalkan sholat. kemudian  apabila ia berumur  enambelas tahun  maka ia dikawinkan  oleh ayahnya maka beliau memegang tangan anaas  seraya bersabda " Telah aku ajarkan  sopan santun  kepadamu, telah aku jarkan ilmu pengetahuan  kepadamu  dan tiu kawinkan kamu  akau berlindung kepada Alloh  dari fitnahmu dan dunia dan dari adhabmu di akherot ( Hadist dari Syeh ibnu hubban  dari annas)
pada masa sekarang khusus menikahkannya bagi anakitatentunya setelah menyelesaikan pendidikannya  di perguruan tinggi tentunya.

Rosululloh Saw bersabda :
"Rikhul waladi min riikhi jannati" ( Rowahu Athobroni 'an ibnu 'abas)
Artinya :
Bau harum anak itu  dari bau harum surga" ( hadist riwayat  thobroni dari abas)

hadis dari baihaki rosululloh Saw bersabda :


"man asbakha  murdiyan liabawai asbakha lahu  babani maftukhani ilal jannati wa man amsa  famistlu  dhalika. wa in kaana waakhidan  fawakhidan  wain dholama  wain dholama wain dholama waman asbakaha  muskhithon liabawai  asbakha lahu  babani  maftukhani ilannari  wain amsta  famistlu dhalika wain kaana  wakhidan fawakhidan  fawakhidan  fawakhidan wain dholama wain dholama wain dholama"
artinya "Barang siapa pagi-pagi menyenangkan kedua orang tuanya  maka baginya  dua pintu terbuka  menuju  ke surga. Barang siapa  sore-sore berbuat demikian, maka baginya seperti itu dan kalau orang tua seorang maka ia memperoleh satu pintu meskipun mereka berbuat anianya meskipun  keduanya berbuat anianya meskipun keduanya berbuat anianya. dan barang siapa  pagi-pagi membuat marah  kepada kedua orang tuanya  maka baginya dua pintu yang terbuka ke neraka  dan kalau sore-sore berbuat demikian  maka baginya seperti itu  kalau seorang ia mendapatkan satu pintu  meskipun keduanya menganianya dan meskipun keduanya menganianya"
Rosululloh Saw bersabda :
"Inna jannata  yujadu riikhuha min masiroti khomsi miaati  wala yajidu rikhaha 'aaqun wala qooti'u  rokhimi"(Hr. Thobroni dari  abu huroiroh)
artinya " Sesungguhnya surga itu  didapati  baunya dari perjalanan  lima ratus tahun, dan orang yang durhaka  dan orang yang memutuskan hubungan famili  tidak mendapatkan baunya"
Rosululloh Saw bersabda :
"Birul umaka wa abaaka  wa ukhtaka  wa akhoka tsumma adnaka  tsumma adnaka faadnaka"  ( Hr. Annasai  al hakim)
artinya Berbaktilah  kepada ibumu  ayahmu, saudara-saudara  perempuanmu, Saudara laki-lakimu  kemudian orang lebih dekat denganmu  lalu orang yang lebih dekat kepadamu"
Apabila kita mempunya anak lebih dari satu maka kita diwajibkan  menyamakan dalam pemberian
"showuu baina auladikum fii 'adiyah"
artinya :
" samakanlah diantara anak-anakmu dalam pemberian"

Apabila kedua orang tua sudah meninggal :
Nabi Saw bersabda :
maa 'ala akhadin  idha arooda an yatashodaqo  bishodaqotin an yaj'alaha liwalidaihi  wain kaana  muslimaini  fayakuunu  liwalidaihi  ajruha  wayakuunu lahu mistla ujuuriha min ghoiri an yanqusho min ujuuriha syaiun"  (Rowahu Thobroni 'an 'amr bin syuaib)
artinya :
"Tidakkah mengapa atas seseorang  apabila ia bersedekah  dengan sedekah  agar menjadikannya kedua orang tuanya  kalau keduanya orang-orang muslim, maka bagi kedua orang tuanya pahala  sedekah  dan baginya  pahala seperti  pahala  kedua orang tuanya  tanpa kurang sedikitpun" ( Hr  dari Thobroni  dari 'amr bin syuaib)
mendasarkan hadis tersebut diatas  apabila kita bersedekah  untuk kedua orang tua kita yang telah meninggal maka dibolehkan dan pahala  dari sedekah tersebut diberikan kepada kedua orang tua kita dan kita yang melakukan sedekah tanpa mengurangi sedikitpun.

shodaqohan
 
 
Malik bin  robiah  berkata  : Ketika kami disisi Rosululloh  Saw.  tiba-tiba seorang laki-laki  dari bani salam  datang menghadap beliau  berkata : "Wahai Rosululloh  apakah  masih tersisa atasku  berbakti kepada kedua orang tuaku  dimana saya harus berbuat  bakti  kepada  keduanya  telah meninggal dunia  ?  Rosululloh Saw bersabda : "ia, yaitu  mendoakannya  memohonkan ampun baginya  melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman karib keduanya  dan melakukan silaturrohmi  yang tidak  disambung selain keduanya:"
Rosululloh Saw bersabda :
"Inna min abari birri an yasila rojulun ahlu wadhurri yatihi ba;da an yuwallal aba" (Rowahu Muslim  'an ibnu umar)
artinya :
Sesungguhnya  sebagian sebaik-baik  kebajikan adalah  seseorang  melakukan silaturrohmi  kepada orang yang dikasih sayangi oleh ayahnya setelah ayahnya meninggal dunia"  (hdis riwayat Muslim  ari  ibnu umar)
 
 



 

tahapan pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Ponorogo


 
TAHAPAN PENTING PILEG 2014 DI KPU KABUPATEN PONOROGO
 


Tahapan Pemilu Legislatif tahun 2014  sudah dimulai  dibawah ini jadwal  Tahapan Penyelenggaran Pemilu 2014  dari : tahap persiapan, tahap penyelenggaraan Pemilu, penataan dan penetapan dapil,Pencalonan, kampanye pemungutan dan penghitungan suara, penetapan  perolehan kursi dan  calon terpilih, peresmiaan keanggotaan, peresmiaan keanggotaan, penetapan sumpah & janj
 

(DISADUR DARI PKPU NO 06 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT TAHAPAN, PROGRAM DAN JADUAL PENYELENGGARAAN PEMILU DPR, DPD, DPRD)

 

NO
WAKTU
KEGIATAN
 
TAHAP PERSIAPAN
1
Agust  2012 – Mrt 2014
Pendaftaran Pemantau
2
09 Feb – 09 Mrt 2014
Pembentukan KPPS
3
01 Juli ‘12 – 28 Feb ‘14
Raker, Rakor, Bimtek
4
Juni ’12 – Juni ‘14
Sosialisasi, publikasi, dan pendidikan pemilih
5
09 juni ’12 – 31 Mrt ‘14
Pengadaan Logistik Th. 2014
6
01 Feb – 31 Mrt ‘14
KPU Ponorogo Menerima Distribusi Logistik perlengkapan pemungutan suara dari KPU/ KPU Jatim
7
01 Mrt – 05 April ‘14
KPU Ponorogo Melakukan Distribusi Logistik dan perlengkapan pemungutan suara kepada PPK
8
05 – 08 April ‘14
PPK  Menyampaikan Logistik dan perlengkapan pemungutan suara kepada PPS
9
08 April 2014
PPS Menyerahkan Logistik dan perlengkapan pemungutan suara pada KPPS
 
TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
10
09 Agust – 30 Des ‘’12
Pendaftaran dan Verifikasi Calon Peserta Pemilu
11
12 – 14 Januari ‘14
Penetapan dan Pengundian  Nomor  Urut Parpol
12
01 April – 09 Juni ‘13
Pemutakhitan Data Pemilih
13
11 Juni  – 09 Juli ‘13
Penyusunan DPS
14
10 Juli 2013
Penetapan DPS
15
11 – 24 Juli 2013
Pengumuman DPS
16
12 – 15 Juli 2013
Penyerahan Salinan DPS kpd  Parpol Tk Kecamatan
17
16 Agust – 06 Sept 2013
Perbaikan DPS HP
18
07 – 10 Sept 2013
Penyerahan DPS HP kpd KPU Kab Ponorogo
19
07 – 13 Sept 2013
Penetapan DPT oleh KPU Kab. Ponorogo
20
14 – 20 September 2013
Penyerahan Salinan DPT kpd Parpol Tk Kab./Kec.
21
21 Sept ’13 – 09 April ‘14
Pengumuman DPT
 
Penataan dan Penetapan DAPIL
22
10 Des ’12 – 15 Jan 2013
Penetapan Jumlah kursi DPRD Kab Ponorogo
23
 
01 -09 Mrt 2013
Penetapan Dapil Angg DPRD Prov dan Kab/Kota
 
Pencalonan
24
06 -08 April 2013
Pengumuman Pendaftaran Pencalonan
25
09 – 22 April 2013
Pendaftaran Pencalonan
26
23 April – 06 Mei 2013
Verifikasi Kelengkapan Administrasi Daftar Calon dan Balon
27
07 – 08 Mei 2013
Penyampaian hasil Verifikasi
28
09 – 22 Mei 2013
Perbaikan Daftar Calon, Syarat Calon, pengajuan Bakal Calon Pengganti
29
30 Mei – 12 Juni 2013
Penyusunan dan Penetapan DCS
30
14 – 27 Juni 2013
Masukan dan tanggapan Masyarakat
31
09 – 22 Agustus 2013
Penyusunan dan Penetapan DCT
32
23 – 25 Agustus 2013
Pengumuman DCT
 
Kampanye
33
02 Feb – 02 Mrt 2014
Penyerahan laporan awal dana kampanye & rekening khusus dana kampanye parpol PESERTA PEMILU pada KPU, PROV & KAB
34
12 Feb – 12 Mrt 2014
Penyusunan jadual kampanye Rapat Umum dg peserta pemilu
35
 
11 jan ’12 – 05 April ‘14
Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas , tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga oleh PESERTA PEMILU
36
16 Mrt – 05 April 2014
Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum & iklan media massa cetak dan elektronik
37
 
10 – 24 April 2014
Penyerahan laporan awal dana kampanye oleh PESERTA PEMILU & calon angg DPD meliputi penerimaan dan pengeluaran pd akuntan publik melalui pada KPU, PROV & KAB
38
06 -08 April 2014
MASA TENANG
 
PEMUNGUTAN & PENGHITUNGAN SUARA
39
01 – 28 Feb 2014
Simulasi penyampaian hasil tungra dg sistem informasi/elektronik
40
05 – 31 Maret 2014
Monitoring persiapan pemungutan suara di daerah
41
 
Sebelum 06 April 2014
Pengumuman & pemberitahuan tempat & waktu pemungutan suara pd pemilih dan saksi oleh KPPS/KPPSLN
42
08 April 2014
Penyiapan TPS
43
09 April 2014
PEMUNGUTAN & PENGHITUNGAN SUARA di TPS
44
09 April 2014
Penyampaian hasil penghitungan suara & alat kelengkapan di TPS  kpd  PPS
45
10 m- 15 April 2014
Rekapitulasi HPS di PPS
46
12 – 15 April 2014
Penyampaian BA hasil penghitungan suara & alat kelengkapan dari PPS  kpd  PPK
47
13 – 17 April 2014
Rekapitulasi HPS di PPK
48
15 – 19 April 2014
Penyampaian BA hasil penghitungan suara & alat kelengkapan dari PPK  kpd  KPU Kab Ponorogo
49
19 – 21 April 2014
Rekapitulasi dan Penetapan HPS di KPU Kab Ponorogo
50
20 – 22 April 2014
Penyampaian Hasil Rekap Tungra tk Kab ke KPU Prov
51
22 – 24 April 2014
Rekap & Penetapan Hasil Tungra tk Prov jatim
52
22 – 28 April 2014
Penyampaian Hasil Rekap Tungra tk Prov ke KPU RI
53
26 Apr – 06 Mei 2014
Rekap Hasil Tungra Pemilu tk. Nasional
54
 
06 – 07 Mei 2014
Penetapan rekap hasil tungra parpol & perolehan suara calon anggota DPR & calon anggota DPD
55
07 – 09 Mei 2014
PENETAPAN HASIL PEMILU NASIONAL
56
07 – 09 Mei 2014
PENETAPAN PARPOL MEMENUHI AMBANG BATAS
 
Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih
57
11 – 17 Mei 2014
Anggota DPR & DPD
58
11 – 13 Mei 2014
Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi
59
11 – 13 Mei 2014
Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten
60
 
Pemberitahuan & Pengumuman Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten
 
Peresmian Keanggotaan

 

61
Juni – Juli 2014
DPRD Kabupaten
62
Juli – Agustus 2014
DPRD Provinsi
63
Agustus – Sept 2014
DPR dan DPD
 
Pengucapan Sumpah Janji
64
Juli – Okt 2014
DPRD Kabupaten
65
Agust – Oktober 2014
DPRD Provinsi
66
Oktober 2014
DPR dan DPD
PENYELESAIAN
67
01 Okt – 01 Nov 2014
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemilu Kab
68
09 April – 31 Agust 2014
Penyusunan Dokumentasi
69
01 Sept – 01 Okt 2014
Pengelolaan Arsip
70
09 Juni 2014
Pembubaran BP Ad hoc
71
01 Juli – 31 Des 2014
Penyusunan Laporan Keuangan

 

PENGHARGAAN

tingkatan warok  WAROK DAN ZUHUD keduanya saling keterkaitan bagaikan dua sisi mata uang ada tiga tingkatan Warok Likulli lamkhatin wanafas...