PERNYATAAN BERSAMA MAJLIS ULAMA' INDINESIA KORWIL III MADUIN
|
TA'ARUF DAN RAPAT KERJA MAJLIS ULAMA' INDINESIA (MUI) KABUPATEN PONOROGO |
Pada tanggal 22 juni 2013 M 13 Sya'ban 1434 H bertempat di aaula kantor kementerian agama Kabupaten Ponorogo telah diadakan Ta'aruf dan rapat kerja MUI Kabupaten ponorogo diantaranya membacakan hasil pernyataan bersama MUI korwil III Madiun yaitu :
- MUI Kota Madiun
- MUI Kabupaten Ponorogo
- MUI Kabupaten Magetan
- MUI kabupaten Pacitan
- MUI Kabupaten Ngawi
Dalam menyambut hadirnya bulan Romadhon 1434 H / 2013 M menyatakan :
- Awal Romadhon mengikuti fatwa MUI tahun 2004 yakni mengikuti keputusan pemerintah hasil istbat;
- Takaran Zakat Fitrah MUI mengambil jalan tengah yakni sekurang-kurangnya 2,5 Kg, bila mana diuangkan harga disesuaikan dengan harga beras masing-masing daerah dan diserahkan berupa barang dan panitia menyiapkan beras tidak mengambil hasil zakat yang ada dan apabila diserahkan uang langsung ke mustabik / penerima zakat dinilai uang sebesar 3,8 Kg mengikuti pendapat madhab abu hanifah;
- Fidiyah yang dibayar bagi orang yang tidak mampu melaksanakan puasa karena syara' sebesar 1/4 dari zakat fitrah atau 1 mud (7 ons) tidak ada tambahan lauk pauk dan tidak boleh diuangkan;
- pelaksanaan ibadah sholat dimohon adhan sudah masuk waktu sholat sesuai dengan jadwal imsakiyah tidak dilaksanakan sebelum waktu sholat sekalipun sholat sudah masuk waktunya dan jam dicocokkan dengan jam RRI / TVRI;
- mengusulkan kepada Pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat hiburan permainan cafe, warnet, bilyard dan sebagainya;
- mengusulkan kepada pemerintah agar menertibkan dan menata amil zakat.
- pada acara tersebut Pemerintah menjanjikan akan membubarkan secara perlahan-lahan komplek WTS dan tidak dibenarkan menggunakan istilah PSK
- dalam acara tersebut dijelaskan pula sejarah berdirinya MUI VISI DAN MISI DAN TUJUAN MUI.
- dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ponorogo pengurus MUI Ponorogo MUSPIDA MUI Kecamatan se Kabupatamat se Kabupaten Ponorogo dan Kepala Kementerian agama Kecamatan se Kabupaten Ponorogo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar