Kabupaten Kota sehat merupakan kondisi kabupaten / kota yang bersih, nyaman aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan terintegrasi dan disepakati masyarakat serta pemerintah Daerah.
Dasar penyelenggaraan Peraturan bersama menteri dalam negeri dan Menteri kesehatan RI Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor 1138/menkes/PB/2005 tentang penyelenggaraan Kabupaten kota sehat.
Penghargaan KKS Nasional1. Swasti saba PADAPA ( tahap Pemantapan)
2. Swasti saba WIWERDA (TAHAB PEMBINAAN)
3. Swasti saba WISTARA (Tahap Pengembangan)
TATANAN :
Kabupaten Kota Sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada nmasing-masing Kabupaten / Kota
1. Kawasan Permukiman, sarana dan presarana Umum
2. Kawasan Lalu lintas tertip dan pelayanan Transportasi
3.Kawasan pertambangan sehat
4. Kawasan hutan sehat
5. Kawasan Industri dan perkantorasn sehat
6. Kawasan pariwisata sehat
7. Ketahanan pangan dan Gizi
8.Kehidupan Masyarakat sehat dan mandiri
9. Kehidupan sosial yang sehat
untuk melihhat selengkapnya klik tautan berikut dokumen power poin :
https://docs.google.com/presentation/d/19HVKKPeSwyvczeS-uRxlnIUJodurZAz2HLq3IL-VCKE/edit?usp=drive_web